POSISI: OB+HELPER

Lokasi: Cabang Plaju Kota Palembang


Deskripsi Jabatan

A. Peran Utama Jabatan:

Bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan kerja, serta membantu kegiatan produksi agar berjalan tepat waktu.

B. TUGAS POKOK (Key Tasks ) :

  1. Menjaga kebersihan ruang kerja dan area umum, termasuk sarana prasarana supaya bersih, teratur dan terorganisir.
  2. Memastikan seluruh peralatan yang ada tersusun dengan rapi dan terperihara dengan baik.
  3. Membantu proses produksi secara teliti agar kualitas, kuantitas dan waktunya sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
  4. Membantu kegiatan pemeliharaan mesin secara rutin.
  5. Menggantikan tugas kurir apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

C. Kompetensi inti :

  1. Memiliki orientasi untuk melayani pelanggan.
  2. Kemampuan untuk membangun hubungan yang ramah.
  3. Kemampuan untuk bekerja secara fleksibel.
  4. Mampu bekerja sama dengan baik.
  5. Memiliki inisiatif yang tinggi.

D. Kompetensi khusus :

  1. Mampu menjalankan proses produksi sesuai SOP
  2. Memiliki kemampuan fisik yang baik.
  3. Memiliki kecakapan dalam menjaga kebersihan.  

Peraturan Kerja

A. Jam Kerja:

  1. Hari kerja adalah Senin – Minggu dengan ketentuan hari libur adalah sekali dalam sebulan. Karyawan dapat mengajukan libur tambahan atau cuti dengan ketentuan yang diatur oleh perusahaan
  2. Jam kerja mulai pukul 07.30-15.30.
  3. Apabila karyawan tidak hadir/bekerja maka berlaku asas no work no pay

B. Aturan Cuti:

  1. Selama 3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja karyawan dapat mengajukan libur atau cuti dengan ketentuan no work no pay.
  2. Karyawan berhak atas cuti tanpa potongan upah setelah melewati satu tahun masa kerja (3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja).

 C. Gaji:

  1. Selama masa tiga bulan training mendapatkan upah 80% dari upah penuh yakni Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulannya.
  2. Pasca Training menerima gaji bulanan dengan ketentuan penggajian sebagai berikut :
    • Gaji Pokok Rp1.300.000,-
    • Uang Makan Rp600.000,-
    • Insentif Rp600.000,-
    • Total Upah Rp2.500.000,-

D. Masa Training dan kontrak kerja:

  1. Melaksanakan pekerjaan sebagai KARYAWAN TRAINEE di lokasi kerja selama 3 bulan, dihitung sejak hari pertama bekerja.
  2. Setelah selesai masa training akan ada evaluasi kinerja, dan diputuskan apakah Kontrak kerja dapat diperpanjang atau tidak dengan pertimbangan dari hasil evaluasi.
  3. Mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperpanjang kontrak atau menjadi karyawan tetap jika memenuhi kriteria, standar kerja, dan performa yang ditetapkan oleh perusahaan.
  4. Dalam melaksanakan pekerjaan harus tunduk pada tata tertib perusahaan serta mentaati perintah langsung atau tidak langsung dari atasan.
  5. Merahasiakan semua informasi perusahaan seperti resep, SOP Produksi, rencana atau strategi perusahaan kepada orang lain, baik saat masih bekerja maupun setelah berhenti dari perusahaan.
  6. Bersedia untuk tidak membuka usaha sejenis apabila telah tidak lagi bekerja di perusahaan ini, apabila terbukti melanggar akan dikenakan konsekuensi yang tertulis pada surat kontrak kerja.