POSISI: KEPALA PRODUKSI

Lokasi: Cabang Pringsewu, Prov. Lampung


Deskripsi Jabatan

A. Peran Utama Jabatan:

Merencanakan, menjalankan  serta memantau  kegiatan proses produksi, agar produksi berjalan tepat waktu sesuai rencana, dengan hasil produksi yang berkualitas tinggi, biaya efisien, dan dengan tingkat utilisasi mesin yang optimal.

B. TUGAS POKOK (Key Tasks ) :

  1. Mengelola penyusunan perencanaan dan jadwal proses produksi
  2. Mengelola dan memantau proses produksi agar kualitas, kuantitas dan waktunya sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat
  3. Mengelola dan memantau manajemen gudang agar tidak terjadi kelebihan atau kekurangan persediaan bahan baku, bahan penolong maupuan produk yang sudah jadi di gudang
  4. Mengelola manajemen alat agar fasilitas produksi berfungsi sebagaimana mestinya dan beroperasi dengan lancar
  5. Mengelola dan memantau pemakaian biaya produksi agar tercipta efisiensi biaya produksi
  6. Membantu proses pengembangan produk baru yang dibutuhkan pelanggan
  7. Mengelola dan mematau kinerja dan produktivitas seluruh tim agar selalu berada pada kondisi yang optimal

C. Kompetensi inti :

  1. Memiliki orientasi untuk melayani pelanggan.
  2. Kemampuan untuk membangun hubungan yang ramah.
  3. Kemampuan untuk bekerja secara fleksibel.
  4. Mampu bekerja sama dengan baik.
  5. Memiliki inisiatif yang tinggi.

D. Kompetensi khusus :

  1. Memiliki kemampuan leadership dan komunikasi yang baik
  2. Mampu mengatur proses produksi sesuai SOP
  3. Memiliki production skills & manufacturing skills
  4. Memiliki keterampilan mengelola data (Microsoft Excel) dan kas secara teliti

Peraturan Kerja

A. Jam Kerja:

  1. Hari kerja adalah Senin – Sabtu (tanggal merah tetap masuk).
  2. Jam kerja adalah mulai dari jam 07.00-16.00.
  3. Siap bekerja di hari libur apabila dibutuhkan.

B. Aturan Cuti:

  1. Selama 3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja karyawan dapat mengajukan libur atau cuti dengan ketentuan no work no pay.
  2. Karyawan berhak atas cuti tanpa potongan upah setelah melewati satu tahun masa kerja (3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja).

 C. Gaji:

  1. Selama masa tiga bulan training mendapatkan upah 70% dari upah penuh yakni Rp1.960.000,- (satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) setiap bulannya.
  2. Pasca Training menerima gaji bulanan dengan ketentuan penggajian sebagai berikut :
    • Gaji Pokok Rp1.500.000,-
    • Uang Makan Rp600.000,-
    • Insentif Rp700.000,-
    • Total Upah Rp2.800.000,-

D. Masa Training dan kontrak kerja:

  1. Melaksanakan pekerjaan sebagai KARYAWAN TRAINEE di lokasi kerja selama 3 bulan, dihitung sejak hari pertama bekerja.
  2. Setelah selesai masa training akan ada evaluasi kinerja, dan diputuskan apakah Kontrak kerja dapat diperpanjang atau tidak dengan pertimbangan dari hasil evaluasi.
  3. Mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperpanjang kontrak atau menjadi karyawan tetap jika memenuhi kriteria, standar kerja, dan performa yang ditetapkan oleh perusahaan.
  4. Dalam melaksanakan pekerjaan harus tunduk pada tata tertib perusahaan serta mentaati perintah langsung atau tidak langsung dari atasan.
  5. Merahasiakan semua informasi perusahaan seperti resep, SOP Produksi, rencana atau strategi perusahaan kepada orang lain, baik saat masih bekerja maupun setelah berhenti dari perusahaan.
  6. Bersedia untuk tidak membuka usaha sejenis apabila telah tidak lagi bekerja di perusahaan ini, apabila terbukti melanggar akan dikenakan konsekuensi yang tertulis pada surat kontrak kerja.