POSISI: KEPALA CABANG
Lokasi:
Cabang Pekanbaru, Prov. Riau (Pasar Panam)
Deskripsi Jabatan
A. Peran Utama Jabatan:
Bertanggung jawab atas operasional, pemasaran, dan pengelolaan keuangan cabang, serta berperan sebagai mitra dalam mengembangkan bisnis. Dengan kepemimpinan dan inisiatif tinggi, untuk memastikan kelancaran usaha dan pertumbuhan cabang.
B. TUGAS POKOK (Key Tasks ) :
- Mengelola operasional cabang agar berjalan lancar sesuai dengan standar perusahaan.
- Menjaga kebersihan, kerapihan, dan ketersediaan bahan produksi.
- Mempromosikan usaha dan mencari pelanggan baru.
- Mengelola hubungan baik dengan pelanggan dan mitra bisnis di wilayah cabang.
- Mengawasi arus kas harian dan memastikan laporan keuangan sederhana tercatat dengan rapi.
- Memberikan laporan berkala kepada manajemen pusat mengenai perkembangan usaha.
C. Kompetensi inti :
- Memiliki orientasi untuk melayani pelanggan.
- Kemampuan untuk membangun hubungan yang ramah.
- Kemampuan untuk bekerja secara fleksibel.
- Mampu bekerja sama dengan baik.
- Memiliki inisiatif yang tinggi.
D. Kompetensi khusus :
- Memiliki jiwa kepemimpinan dan inisiatif tinggi dalam menjalankan usaha.
- Bersedia bekerja secara fleksibel dan menangani berbagai aspek bisnis (multi-tasking).
- Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik.
- Berpengalaman dalam operasional usaha atau bisnis (diutamakan, tapi tidak wajib).
- Bersedia berkembang bersama perusahaan dan memiliki komitmen jangka panjang.
Peraturan Kerja
A. Jam Kerja:
- Hari kerja adalah Senin – Minggu (tanggal merah tetap masuk).
- Jam kerja menyesuaikan kondisi di lapangan.
B. Aturan Cuti:
- Selama 3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja karyawan dapat mengajukan libur atau cuti dengan ketentuan no work no pay.
- Karyawan berhak atas cuti tanpa potongan upah setelah melewati satu tahun masa kerja (3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja).
C. Gaji:
- Selama masa tiga bulan training mendapatkan upah 75% dari upah penuh yakni Rp2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) setiap bulannya.
- Pasca Training menerima gaji bulanan dengan ketentuan penggajian sebagai berikut :
- Gaji Pokok Rp1.500.000,-
- Uang Makan Rp600.000,-
- Insentif Rp700.000,-
- Total Upah Rp2.800.000,-
- Mendapatkan bagi hasil 10%-20% dari laba bersih (tergantung pencapaian target).
D. Masa Training dan kontrak kerja:
- Melaksanakan pekerjaan sebagai KARYAWAN TRAINEE di lokasi kerja selama 3 bulan, dihitung sejak hari pertama bekerja.
- Setelah selesai masa training akan ada evaluasi kinerja, dan diputuskan apakah Kontrak kerja dapat diperpanjang atau tidak dengan pertimbangan dari hasil evaluasi.
- Mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperpanjang kontrak atau menjadi karyawan tetap jika memenuhi kriteria, standar kerja, dan performa yang ditetapkan oleh perusahaan.
- Dalam melaksanakan pekerjaan harus tunduk pada tata tertib perusahaan serta mentaati perintah langsung atau tidak langsung dari atasan.
- Merahasiakan semua informasi perusahaan seperti resep, SOP Produksi, rencana atau strategi perusahaan kepada orang lain, baik saat masih bekerja maupun setelah berhenti dari perusahaan.
- Bersedia untuk tidak membuka usaha sejenis apabila telah tidak lagi bekerja di perusahaan ini, apabila terbukti melanggar akan dikenakan konsekuensi yang tertulis pada surat kontrak kerja.
