POSISI: KARYAWAN PRODUKSI

Lokasi: Pasar Pulo Brayan, Tanjung Mulia, Medan Deli, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara


Deskripsi Jabatan

A. Peran Utama Jabatan:

Menjalankan  kegiatan produksi, agar produksi berjalan tepat waktu, dengan hasil produksi yang berkualitas tinggi dan sesuai dengan permintaan pelanggan.

B. TUGAS POKOK (Key Tasks ) :

  1. Melakukan proses produksi secara teliti, agar kualitas, kuantitas dan waktunya sesuai dengan standar mutu dan permintaan pelanggan.
  2. Melakukan kegiatan pemeliharaan mesin secara rutin sesuai dengan jadwal yang telah disusun. 
  3. Menjaga kebersihan diri sendiri, ruang kerja dan area umum, termasuk sarana prasarana supaya bersih, teratur dan terorganisir.
  4. Melakukan kegiatan pengiriman pesanan kepada pelanggan secara tepat waktu sesuai yang diharapkan pelanggan.
  5. Fleksibel melakukan pekerjaan lainnya demi kepuasan pelanggan.

C. Kompetensi inti :

  1. Memiliki orientasi untuk melayani pelanggan.
  2. Kemampuan untuk membangun hubungan yang ramah.
  3. Kemampuan untuk bekerja secara fleksibel.
  4. Mampu bekerja sama dengan baik.
  5. Memiliki inisiatif yang tinggi.

D. Kompetensi khusus :

  1. Mampu menjalankan proses produksi sesuai SOP
  2. Memiliki kemampuan fisik yang baik.
  3. Memiliki kecakapan dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Peraturan Kerja

A. Jam Kerja:

  1. Hari kerja adalah Senin – Minggu (tanggal merah tetap masuk).
  2. Jam kerja menyesuaikan kondisi di lapangan.

B. Aturan Cuti:

  1. Selama 3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja karyawan dapat mengajukan libur atau cuti dengan ketentuan no work no pay.
  2. Karyawan berhak atas cuti tanpa potongan upah setelah melewati satu tahun masa kerja (3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja).

 C. Gaji:

  1. Selama tiga bulan masa training mendapatkan upah 70% dari upah penuh yakni Rp. 1.750.000,- (Satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya.
  2. Pasca Training menerima gaji bulanan dengan ketentuan penggajian sebagai berikut :
    • Gaji Pokok Rp. 1.300.000,-
    • Uang Makan Rp. 600.000,-
    • Uang Transport Rp. 600.000,-
    • Total Upah Rp. 2.500.000,-

D. Masa Training dan kontrak kerja:

  1. Melaksanakan pekerjaan sebagai KARYAWAN TRAINEE di lokasi kerja selama 3 bulan, dihitung sejak hari pertama bekerja.
  2. Setelah selesai masa training akan ada evaluasi kinerja, dan diputuskan apakah Kontrak kerja dapat diperpanjang atau tidak dengan pertimbangan dari hasil evaluasi.
  3. Mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperpanjang kontrak atau menjadi karyawan tetap jika memenuhi kriteria, standar kerja, dan performa yang ditetapkan oleh perusahaan.
  4. Dalam melaksanakan pekerjaan harus tunduk pada tata tertib perusahaan serta mentaati perintah langsung atau tidak langsung dari atasan.
  5. Merahasiakan semua informasi perusahaan seperti resep, SOP Produksi, rencana atau strategi perusahaan kepada orang lain, baik saat masih bekerja maupun setelah berhenti dari perusahaan.
  6. Bersedia untuk tidak membuka usaha sejenis apabila telah tidak lagi bekerja di perusahaan ini, apabila terbukti melanggar akan dikenakan konsekuensi yang tertulis pada surat kontrak kerja.