POSISI: KARYAWAN PACKING

Lokasi: Cabang Pringsewu, Prov. Lampung


Deskripsi Jabatan

A. Peran Utama Jabatan:

Melakukan kegiatan pengepakan produk sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), tepat waktu sesuai rencana dengan hasil packing yang baik.

B. TUGAS POKOK (Key Tasks ) :

  1. Melakukan pengepakan produk sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh perusahaan dengan hati-hati, teliti, dan rapi agar tidak merusak produk.
  2. Mengoperasikan mesin pengepakan jika diperlukan. Operator packing harus menguasai cara kerja dan fungsi mesin pengepakan serta melakukan perawatan dan troubleshooting jika terjadi masalah.
  3. Melakukan pengecekan kualitas produk sebelum dan sesudah di-packing, memastikan bahwa produk yang di-packing sesuai dengan spesifikasi dan tidak cacat atau rusak.
  4. Melakukan pencatatan jumlah produk yang di-packing dan melaporkan hasil pekerjaan kepada leader.
  5. Operator packing harus membuat laporan pekerjaan yang akurat dan lengkap untuk keperluan administrasi dan evaluasi.

C. Kompetensi inti :

  1. Memiliki orientasi untuk melayani pelanggan.
  2. Kemampuan untuk membangun hubungan yang ramah.
  3. Kemampuan untuk bekerja secara fleksibel.
  4. Mampu bekerja sama dengan baik.
  5. Memiliki inisiatif yang tinggi.

D. Kompetensi khusus :

  1. Mampu mengoperasikan mesin pengepakan
  2. Mampu bekerja secara tim maupun individu
  3. Mampu bekerja di bawah tekanan dan target
  4. Jujur, disiplin, teliti, dan bertanggung jawab

Peraturan Kerja

A. Jam Kerja:

  1. Hari kerja adalah Senin – Sabtu (tanggal merah tetap masuk).
  2. Jam kerja adalah mulai dari jam 07.00-16.00.
  3. Siap bekerja di hari libur apabila dibutuhkan.

B. Aturan Cuti:

  1. Selama 3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja karyawan dapat mengajukan libur atau cuti dengan ketentuan no work no pay.
  2. Karyawan berhak atas cuti tanpa potongan upah setelah melewati satu tahun masa kerja (3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja).

 C. Gaji:

  1. Menerima gaji bulanan dengan ketentuan penggajian sebagai berikut :
    • Gaji Pokok Rp1.000.000,-
    • Uang Makan Rp500.000,-
    • Total Upah Rp1.500.000,-

E. Masa Training dan kontrak kerja:

  1. Melaksanakan pekerjaan sebagai KARYAWAN TRAINEE di lokasi kerja selama 3 bulan, dihitung sejak hari pertama bekerja.
  2. Setelah selesai masa training akan ada evaluasi kinerja, dan diputuskan apakah Kontrak kerja dapat diperpanjang atau tidak dengan pertimbangan dari hasil evaluasi.
  3. Mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperpanjang kontrak atau menjadi karyawan tetap jika memenuhi kriteria, standar kerja, dan performa yang ditetapkan oleh perusahaan.
  4. Dalam melaksanakan pekerjaan harus tunduk pada tata tertib perusahaan serta mentaati perintah langsung atau tidak langsung dari atasan.
  5. Merahasiakan semua informasi perusahaan seperti resep, SOP Produksi, rencana atau strategi perusahaan kepada orang lain, baik saat masih bekerja maupun setelah berhenti dari perusahaan.
  6. Bersedia untuk tidak membuka usaha sejenis apabila telah tidak lagi bekerja di perusahaan ini, apabila terbukti melanggar akan dikenakan konsekuensi yang tertulis pada surat kontrak kerja.