POSISI: KARYAWAN KASIR

Lokasi: Cabang Talang Kelapa Kota Palembang


Deskripsi Jabatan

A. Peran Utama Jabatan:

Melakukan kegiatan penerimaan uang dari pelanggan, penagihan kepada pelanggan, mengelola dana kas secara cermat, serta membantu kegiatan produksi.

B. TUGAS POKOK (Key Tasks ) :

  1. Melakukan kegiatan penerimaan dan pencatatan uang pembayaran dari pelanggan secara tertib dan akurat
  2. Melakukan pengelolaan saldo dan dokumen-dokumen keuangan (Nota, bukti transfer pembayaran, dll.)
  3. Mengelola penggunaan dan pencatatan cash perusahaan secara cermat dan menyusunan laporan keuangan secara tepat waktu
  4. Membantu proses produksi secara teliti, sehingga mutu hasil produksi selalu sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
  5. Menjaga kebersihan ruang kerja dan area umum, termasuk sarana prasarana supaya bersih, teratur dan terorganisir.
  6. Fleksibel melakukan pekerjaan lainnya demi kepuasan pelanggan.

C. Kompetensi inti :

  1. Memiliki orientasi untuk melayani pelanggan.
  2. Kemampuan untuk membangun hubungan yang ramah.
  3. Kemampuan untuk bekerja secara fleksibel.
  4. Mampu bekerja sama dengan baik.
  5. Memiliki inisiatif yang tinggi.

D. Kompetensi khusus :

  1. Mampu menjalankan Mesin Kasir
  2. Mampu mengelola data dan kas secara teliti
  3. Mampu menjalankan proses produksi sesuai SOP
  4. Memiliki kemampuan fisik yang baik.

Peraturan Kerja

A. Jam Kerja:

  1. Hari kerja adalah Senin – Minggu.
  2. Jam kerja termasuk istirahat, mulai dari jam 03.45-11.00.

B. Aturan Cuti:

  1. Selama 3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja karyawan dapat mengajukan libur atau cuti dengan ketentuan no work no pay.
  2. Karyawan berhak atas cuti tanpa potongan upah setelah melewati satu tahun masa kerja (3 bulan training ditambah 9 bulan kontrak kerja)

 C. Gaji:

  1. Selama masa tiga bulan training mendapatkan upah 80% dari upah penuh yakni Rp2.000.000,- (Dua juta rupiah) setiap bulannya.
  2. Pasca Training menerima gaji bulanan dengan ketentuan penggajian sebagai berikut :
    • Gaji Pokok Rp1.300.000,-
    • Uang Makan Rp600.000,-
    • Insentif Rp600.000,-
    • Total Upah Rp2.500.000,-

D. Masa Training dan kontrak kerja:

  1. Melaksanakan pekerjaan sebagai KARYAWAN TRAINEE di lokasi kerja selama 3 bulan, dihitung sejak hari pertama bekerja.
  2. Setelah selesai masa training akan ada evaluasi kinerja, dan diputuskan apakah Kontrak kerja dapat diperpanjang atau tidak dengan pertimbangan dari hasil evaluasi.
  3. Mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperpanjang kontrak atau menjadi karyawan tetap jika memenuhi kriteria, standar kerja, dan performa yang ditetapkan oleh perusahaan.
  4. Dalam melaksanakan pekerjaan harus tunduk pada tata tertib perusahaan serta mentaati perintah langsung atau tidak langsung dari atasan.
  5. Merahasiakan semua informasi perusahaan seperti resep, SOP Produksi, rencana atau strategi perusahaan kepada orang lain, baik saat masih bekerja maupun setelah berhenti dari perusahaan.
  6. Bersedia untuk tidak membuka usaha sejenis apabila telah tidak lagi bekerja di perusahaan ini, apabila terbukti melanggar akan dikenakan konsekuensi yang tertulis pada surat kontrak kerja.